Rabu, 17 September 2008

UKHUWAH ISLAMIYAH (Persaudaraan Islam)

UKHUWAH ISLAMIYAH (Persaudaraan Islam)

Menumbuhkan kesadaran untuk memelihara persaudaraan serta menjauhkan diri dari perpecahan, merupakan realisasi pengakuan jiwa pada hakikatnya kedudukan manusia adalah sama dihadapan Allah SWT, sebagai hamba dan khalifahNya. Tidak ada perbedaan di antara hamba Allah, tiadalah seseorang dari yang lain, kecuali ketaqwaan mereka kepada Allah (QS. Al Hujurat (49): 10-13).
Persaudaraan ini adalah konsekuensi iman. Kita telah mengetahui hak muslim atas sesama muslim. Berbuat baik dalam arti luas harus mencakup nilai-nilai ruhani dan lahiriyah. Nilai ruhaniyah yaitu iman dan aqidah serta segala bentuk perbuatan yang bersifat ubudiyah (penghambaan diri kepada Maha Pencipta). Nilai lahiriyah, yaitu segala perbuatan yang berhubungan dengan sesama hamba Allah di dalam kehidupan sehari-hari, dimulai dari lingkungan terkecil yakni keluarga sampai kepada lingkungan masyarakat bahkan negara. Pengertiannya adalah tidak benar seseorang yang baik ibadahnya tetapi perbuatannya merugikan
masyarakat, sebaliknya tidak benar seorang yang baik di mata masyarakat tetapi ibadahnya sembarangan. Hal ini karena seorang yang beriman dan bertaqwa kepada Allah tidaklah mengharapkan balas jasa ataupun upah melainkan Allah semata.
Hak-hak Ukhuwah Islamiyah
1. Mengucapkan salam
2. Menjawab salam
3. Menjenguk orang sakit
4. Mengiringi jenazah
5. Memenuhi undangan
6. Mendo’akan orang yang bersin
7. Benar dalam bersumpah
8. Menolong orang yang didzalimi
9. Memperhatikan nasehat
10. Melepaskan kesulitan dan kesusahan
11. Membantu orang yang sedang dalam kesulitan
12. Menutupi aib saudaranya
13. Menjauhkan diri dari sifat yang menyakitkan orang lain, seperti : dengki, benci, zalim, dan sombong
Hak-hak ukhuwah di atas merupakan prinsip-prinsip dalam hidup bermasyarakat yang harus dipenuhi oleh setiap muslim.

Hal-Hal yang Menguatkan Ukhuwah Islamiyah
Saling mencintai dikalangan orang-orang beriman merupakan tuntutan syari'at dan sangat dicintai agama. Oleh karena itu, Islam mengajarkan jalan yang dapat memperkuat ukhuwah tersebut, di antaranya :
1. Saling memberi hadiah.
2. Memanggilnya dengan nama kesukaannya baik di saat dia tidak ada ataupun di saat ada dihadapannya
3. Menyanjungnya dengan kebaikan-kebaikannya yang kita ketahui, karena hal ini termasuk sesuatu yang dapat menumbuhkan rasa cinta.
4. Membelanya ketika dia tidak ada.

Demikianlah, persaudaraan dalam Islam, hendaklah sungguh-sungguh berjalan di atas landasan keikhlasan, berjalan berdasarkan hukum-hukum syar'i dan hukum akhlak, yang kiprahnya di masyarakat dijiwai oleh semangat ukhuwah islamiyah dan memerlukan pengorbanan yang pada suatu ketika kepentingan pribadi dikalahkan oleh kepentingan umum.


Referensi: 1. Rusmiati S.Pd dkk. , Panduan Mentoring Agama Islam 2, 2003, Jakarta: Iqro Club
2. Ulwan ,Abdullah Nashih , Dr. , Al Ukhuwah Islamiyah, 2001, Jakarta : Al I’tishom

Tidak ada komentar: